Pemerintah Desa Pandu Sanjaya terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi sosial di beberapa titik strategis. Operasi yustisi penggunaan masker yang rutin di laksanakan di wilayah Pandu Sanjaya mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak Kecamatan Pangkalan Lada dengan melibatkan perwakilan dari pemerintah desa, kecamatan, Polsek Pangkalan lada dan Koramil.
Pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dilaksanakan di perempatan jalan dan di kawasan lainnya yang berpotensi mengumpulkan warga, baik di tempat umum maupun pertokoan.
Seperti sebelumnya, masyarakat yang melanggar penggunaan masker langsung diberhentikan dan diarahkan untuk menjalani sanksi sosial yang telah disepakati dan diberikan masker agar mulai membiasakan diri dengan kondisi yang sedang dihadapi.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib memakai masker semakin meningkat guna mematuhi protokol kesehatan yang berlaku agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir.