Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah monev merupakan suatu kegiatan yang mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program atau kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Tujuannya untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program ataupun kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna.
Salah satu bentuk kegiatan monev yaitu melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Monev dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan agar tetap di jalurnya dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan.
Kali ini di Desa Pandu Sanjaya dilaksanakan Monitoring APBDes tahun 2020 terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan yang telah dianggarkan. Segala bidang yang telah di anggarkan dalam perencanaan di periksa kembali dengan realisasinya di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh pihak monev Kecamatan Pangkalan Lada yang selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh ekspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat.