Bertempat di Aula Desa Pandu Sanjaya, Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) untuk Bulan September 2021 disalurkan pada Hari Senin (13/09/2021). Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sebagaimana telah disepakati di forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) disampaikan bahwa besaran dana bantuan BLT-DD Tahun 2021 sebesar Rp.300.000/KK per bulan dalam kurun waktu 12 bulan yaitu dari Januari sampai dengan Desember 2021. Pada kegiatan penyaluran BLT-DD ini biasanya selalu dihadiri oleh BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pandu Sanjaya.
Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Masluk, selaku Kasi Kesra Desa Pandu Sanjaya menyampaikan bahwa hari ini terdapat 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terundang dan hadir. Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan adanya bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat terlebih dalam situasi pandemi saat ini dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.