Desa Pandu Sanjaya

Kec. Pangkalan Lada, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Desa Pandu Sanjaya

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI SISTEM INFORMASI DESA PANDU SANJAYA KECAMATAN PANGKALAN LADA KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT KALIMANTAN TENGAH. > LAYANAN MANDIRI : UNTUK MENDAPATKAN PIN LAYANAN MANDIRI SILAHKAN HUBUNGI CP WHATSAPP ONLY : 087726507616

Berita Desa

Komentar Terbaru

           IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN atau biasa dikenal dengan IMB adalah sebuah produk hukum yang berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

       IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009.

         IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana konstruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.

Bangunan yang telah ber-IMB memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan yang tidak ber-IMB, yakni:

  1. Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi
  2. Jaminan Kredit Bank
  3. Peningkatan Status Tanah
  4. Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan

(Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Izin_Mendirikan_Bangunan )

Perizinan Mendirikan Bangunan (IMB) bisa dilayani di KANTOR DESA PANDU SANJAYA dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Jika persyaratan lengkap bisa diajukan ke kantor desa untuk diproses. Untuk proses lebih lanjut akan dihubungi oleh pihak terkait.

Beri Komentar

Desa

3.621

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.621penduduk

3.201

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.201penduduk

6.822

TOTAL

TOTAL6.822penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

JUMILAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

IKHWAN BUDI UTOMO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra dan Pelayanan

MASLUK

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

NATALIA SARI KRISTANTI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

HERI SUTONO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SLAMET MUJIONO

Tidak Ada di Kantor

Staf Desa

BUDI WALUYO

Tidak Ada di Kantor

Staf Desa

EHSAN KOSYADI

Tidak Ada di Kantor

Staf Desa

WANDA INTAN SARI

Tidak Ada di Kantor

Staf Desa

KAMID SUGIONO

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 12
Kemarin : 349
Total Pengunjung : 223.243
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.140.242.43
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 12
Kemarin : 349
Total Pengunjung : 223.243
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.140.242.43
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

JUMILAN

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

IKHWAN BUDI UTOMO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MASLUK

Kasi Kesra dan Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NATALIA SARI KRISTANTI

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HERI SUTONO

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SLAMET MUJIONO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

BUDI WALUYO

Staf Desa
Tidak Ada di Kantor

EHSAN KOSYADI

Staf Desa
Tidak Ada di Kantor

WANDA INTAN SARI

Staf Desa
Tidak Ada di Kantor

KAMID SUGIONO

Staf Desa
Tidak Ada di Kantor